Genjot PAD, Kelurahan Pengasinan Gelontorkan Juni Ceria

05 Jun 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kelurahan Pengasinan gelontorkan progam Juni Ceria (Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Dapat Paket Sembako).

Lurah Pengasinan, Wardiansyah saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa Juni Ceria tersebut merupakan salah satu inovasi dirinya dalam menghimpun PBB yang berada di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

"Program atau inovasi yang di inisiasi oleh saya sendiri, dilatarbelakangi untuk meningkatkan PAD melalui penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Wilayah Kelurahan Pengasinan," jelas Wardiansyah, Rabu (5/6/2024).

Dijelaskannya, dengan periode pembayaran PBB mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2024, 20 orang pembayar akan mendapatkan Paket Sembako melalui undian. 

"Hal ini merupakan stimulan dan penyemangat bagi warga untuk taat bayar pajak," ungkapnya lebih lanjut.

Wardiansyah berharap, apa yang menjadi target Kelurahan Pengasinan tersebut dapat terealisasi paling tidak 95 persen di tanggal 31 Desember 2024," harapnya.

Disamping itu, ia juga menjelaskan, di tahun 2023 atau tutup buku pada 31 Desember 2023, Kelurahan Pengasinan berada di peringkat 13 besar dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi dan untuk saat di tahun 2024 ini, Kelurahan Pengasinan sementara berada di peringkat 16 besar.

"Tahun kemarin kami berada di peringkat 13 dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi dalam hal raihan PBB-nya, dan sementara ini di tahun 2024 berada di peringkat 16 besar," paparnya.

Wardiansyah menjelaskan, untuk mekanisme paket sembako yang bisa didapatkan oleh warga, nantinya warga yang sudah membayarkan PBB pada bulan Juni 2024, nantinya akan diundi untuk mendapatkan 20 paket sembako untuk 20 orang pembayar.

Lalu, lanjut dia, bukti bayar nantinya dikirim melalui WhatsApp di nomor 0882-0028-56889 atau foto copi bukti bayar dapat diserahkan kepada Ketua RW atau RT setempat.

"Yang perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku di wilayah Kelurahan Pengasinan saja, dan pembayaran dapat dilakukan di Pamor RW, Bank BJB, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, Masago, Indomaret, Alfamart, Link Aja, OVO, Blibli dan Alfamidi," tandasnya. (Giri)

Tags: