MITRAPOS | BEKASI - Ditengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi prokes di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu, (02/02/2022) malam.
Kasat (Kepala Satuan) Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol (Komisaris Polisi) Guntur Nugroho mengatakan operasi tersebut dilakukan menanggapi naiknya jumlah positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Kota Bekasi.
"Kita baru saja melaksanakan operasi protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan, karena meningkatnya jumlah covid di wilayah Bekasi Kota dan sekitarnya," ujar Kompol Guntur Nugroho, Kamis (03/02/2022).
Guntur menuturkan, sejauh ini Tempat Hiburan Malam (THM) masih mematuhi aturan yang ada dan tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Operasi dibagi menjadi dua tim yang menyasar wilayah kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Ia berharap bahwa semua Tempat Hiburan Malam tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron yang saat ini sedang merebak.
"Semua kita sasar untuk dalam pelaksanaan prokes, dari beberapa tempat tadi kita lihat memang semua pada pukul 00:00 wib rata-rata mereka mematuhi aturan yang telah menjadi aturan main di wilayah Bekasi kota dan sekitarnya ini, karena, di wilayah Bekasi ini sudah masuk ke level dua," pungkasnya.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT