SOROT BERITA | DEPOK - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menggelar Forum Group Discussion (FGD), untuk mempercepat penyusunan naskah akademik Indeks Penyiaran Indonesia (IPI), di The Margo Hotel, Depok, Senin (30/9/2024).
Bukan sekadar diskusi biasa, FGD ini menjadi tonggak penting, dalam upaya KPI untuk menciptakan standar pengukuran kualitas penyiaran yang lebih komprehensif dan akurat di Indonesia.
Acara itu dipimpin langsung oleh Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, yang menekankan pentingnya IPI, sebagai langkah maju dari riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) sebelumnya.
"Pengembangan dan penguatan dari IKPSTV menjadi mimpi kita bersama, agar kerja KPI di bidang riset bisa jauh lebih komprehensif," ujar Amin.
Ia turut mengungkapkan harapannya, agar IPI mampu memberikan gambaran yang lebih utuh, tentang kualitas penyiaran di Indonesia.
Terpantau, bukan hanya KPI yang antusias, Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Nuzula Anggeraini, juga menyatakan dukungan penuhnya.
"IPI ini merupakan konsep yang bagus, sejalan dengan visi Indonesia Emas," ungkap Nuzula, yang akrab disapa Raini.
Ia bahkan mengusulkan beberapa pengembangan, termasuk perluasan wilayah riset ke 38 provinsi dan integrasi IPI dengan RPJMN dan RKP.
"IPI juga bisa dijadikan sebagai acuan dalam pemberian reward dan punishment, kepada lembaga penyiaran," tambahnya, menunjukkan potensi IPI untuk menjadi alat regulasi yang efektif.
Pendapat senada disampaikan oleh akademisi dan mantan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, yang berharap IPI bisa setara dengan data Nielsen, menjadi standar utama industri penyiaran.
"IPI wajib menjadi dasar penilaian KPI, agar lebih maksimal," tegas Yuliandre.
Namun, Whisnu Triwibowo dari Universitas Indonesia mengingatkan pentingnya implementasi, terutama perihal kerjasama antar lembaga.
"Sebagus apapun instrumen kalau tidak bisa dieksekusi percuma juga. Kita perlu kerjasama antar lembaga untuk keberhasilan IPI," paparnya.
FGD ini menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan workshop guna finalisasi naskah akademik IPI sebelum diterapkan secara nasional.
KPI, bersama tim penyusun dan Bappenas, bertekad untuk mewujudkan IPI sebagai standar kualitas penyiaran yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Targetnya? Suatu sistem penyiaran Indonesia yang lebih berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. (Bandaharo)