Duta Hukum dan HAM Jabar, Ungkap Pentingnya UU TPKS Pada Masyarakat

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Masih marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti dikutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Indonesia terdapat 9.645 kasus sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Menyoroti hal tersebut, Duta Hukum dan HAM Jawa Barat, Edward Benedictus Roring berharap, agar pendidikan karakter dapat lebih ditekankan dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan, karena dapat mengarah pada moral pancasila, agar menjadi bangsa yang bermartabat. Pemuda asal Kota Bekasi itu mengungkapkan keprihatinannya, dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama jika korbannya masih di bawah umur, yang seharusnya masih dapat perlindungan. "Saya berharap ada sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terhadap kasus seperti ini, mungkin melalui dunia pendidikan yang dapat menekankan adab, moral serta karakter, tanpa menyampingkan pendidikan lain, agar terbangun citra karakter yang baik di masyarakat," ujar Edward, saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (22/6/2023). Edward menambahkan, pemerintah saat ini harus fokus menggaungkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah selalu melindungi secara hukum bagi para korban, sehingga tidak perlu takut untuk melapor, karena adanya perlindungan yang kuat dari negara. “Saya khawatir jika UU TPKS tidak fokus digaungkan kembali, kedepannya akan lebih marak kekerasan seksual yang dapat muncul kembali, negara harus mengambil peran penuh untuk para korban, salah satu bentuk kekuatan perlindungannya adalah dengan disahkan UU TPKS,” pungkas Edward. (Pandu-Mitrapos)
Tags: