Dari 800 Jadi 394 Ribu, Tarif MCU Untuk PPPK Kota Bekasi Turun

06 Jan 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memberikan kabar gembira, bagi ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tarif Medical Check Up (MCU) yang semula Rp800.000, kini diturunkan menjadi Rp394.125, melalui kebijakan diskresi Wali Kota.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para calon PPPK. Dengan penurunan tarif ini, diharapkan tidak terlalu membebani mereka," ujar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Senin (6/1/2025).

"Kami memastikan kualitas pemeriksaan tetap terjaga, meski tarifnya turun," tambahnya.

Untuk memudahkan proses pembayaran, pihaknya menerapkan sistem non-tunai melalui Bank Jawa Barat (BJB).

"Semua pembayaran dilakukan secara cashless, untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan transparansi," jelasnya.

Ia mengatakan, berbeda dengan daerah lain yang hanya memiliki 1.500 hingga 3.000 calon PPPK, Kota Bekasi harus melayani hampir 8.000 orang. 

"Karena jumlahnya besar, kami mengalokasikan waktu satu minggu penuh, untuk proses MCU ini," papar Gani.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menambahkan, pelaksanaan MCU akan ditangani langsung oleh tim medis RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM).

"Untuk tenaga medis tetap kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid (CAM)," pungkas Hudi. (Pandu)