SOROT BERITA | BEKASI - Praktik pungutan liar (pungli), masih menjadi momok menakutkan bagi pedagang UMKM, di kawasan Hutan Kota Bekasi.
Salah satu pedagang UMKM, S (25), menyatakan dalam sehari, bisa didatangi lebih dari 10 orang, yang meminta uang dengan berbagai dalih.
"Dari pagi buka lapak jam 6 sampai jam 10 siang saja, sudah ada lebih dari 10 orang yang minta-minta. Bagaimana kalau dagangan belum laku?" ungkap S (25) kepada media, Minggu (12/1/2025).
S menceritakan, para pemungut yang mengaku dari berbagai organisasi masyarakat dan paguyuban tersebut, terkesan memaksa tanpa mempedulikan kondisi pedagang.
"Mereka langsung bilang 'ini wajib nih' begitu datang," tambah S, menirukan ucapan pelaku pungli.
Ironisnya, pungutan ini terjadi di luar biaya resmi yang telah dibayarkan pedagang. S mengaku, telah membayar sewa lapak Rp800.000 untuk dua tahun, plus iuran mingguan Rp15.000, serta untuk kebersihan Rp50.000 perbulan.
Sementara itu, pedagang UMKM lainnya, F (32), turur bersuara perihal serupa. Kerena, meski ia telah membayar sewa resmi Rp600.000 untuk 15 bulan dan iuran bulanan Rp50.000, dia tetap dimintai "kontribusi" tambahan.
"Katanya sih kontribusi, tapi tidak jelas kontribusi untuk apa," papar F dengan nada bingung.
Para pedagang berharap, Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan menertibkan praktik ilegal tersebut.
Mereka menginginkan regulasi yang jelas terkait pengelolaan lapak UMKM, sehingga bisa fokus berdagang tanpa dibebani pungutan tidak resmi.
"Kami butuh kepastian hukum dan perlindungan. Kalau begini terus, bagaimana kami bisa berkembang?" pungkas F. (Pandu)