Cara Mudah Mengurus Surat Rumah yang Benar

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | TIPS - Mendapatkan surat rumah merupakan salah satu tanda legalitas kepemilikan sebuah rumah atau properti. Surat rumah ini sangat penting untuk dimiliki karena bisa dijadikan sebagai jaminan jika suatu saat nanti ingin menjual atau mempergunakan rumah tersebut sebagai agunan pinjaman. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang bagaimana cara mengurus surat rumah yang benar.
ADVERTISEMENT
Untuk mengurus surat rumah, pertama-tama kita harus mengetahui jenis surat yang dimiliki. Ada beberapa jenis surat rumah di Indonesia, seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak pakai (SHP), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan lain sebagainya. Setiap jenis surat memiliki cara pengurusannya masing-masing. Untuk mengurus surat rumah, kita harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain adalah fotokopi identitas pemilik rumah, fotokopi kartu keluarga, fotokopi sertifikat tanah atau bangunan, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), dan surat pernyataan pengalihan hak. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis surat rumah yang dimiliki. Setelah melengkapi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pengurusan surat rumah ke Kantor Pertanahan setempat. Dalam hal ini, kita bisa mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Pertanahan atau melalui jasa pelayanan pengurusan surat rumah. Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan surat rumah dapat memakan waktu yang cukup lama, terutama jika terdapat kendala seperti sengketa lahan atau bangunan. Selain itu, penting juga untuk menghindari melakukan tindakan ilegal seperti pengurusan surat rumah dengan cara memalsukan dokumen atau membayar suap kepada petugas. Tindakan seperti ini dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dalam mengurus surat rumah, kita juga harus menghitung biaya yang dibutuhkan. Biaya yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada jenis surat rumah dan lokasi rumah tersebut. Namun, sebaiknya kita memilih jasa pengurusan surat rumah yang terpercaya dan transparan dalam menentukan biaya yang dibutuhkan. Dalam kesimpulannya, mengurus surat rumah bukanlah hal yang sulit jika kita sudah mengetahui jenis surat yang dimiliki dan persyaratan yang harus dilengkapi. Namun, kita harus berhati-hati dalam mengurus surat rumah agar tidak melakukan tindakan ilegal dan memilih jasa pengurusan surat rumah yang terpercaya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: