SOROT BERITA | BEKASI - Pelayanan publik di Kecamatan Jatiasih, kini semakin diperkuat dengan sistem antrian digital dan petugas front office profesional, untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
"Kami telah memasang mesin antrian, untuk memastikan setiap warga mendapat haknya. Tidak boleh ada oknum yang bermain dengan antrian," tegas Camat Jatiasih, Ashari, di kantornya, Rabu (13/11/2024).
Ashari menekankan, bahwa seluruh pelayanan dasar kependudukan di kecamatan bersifat gratis.
"Semua pelayanan tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan melalui Instagram Kecamatan Jatiasih atau surat terbuka," ujarnya.
Menanggapi isu beredarnya calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ashari memperingatkan warga agar tidak tertipu.
"Jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan anak, ke sekolah tertentu meskipun mereka berseragam ASN. Ini bukan wewenang kelurahan atau kecamatan," tegasnya.
Pihak kecamatan Jatiasih berkomitmen, memberikan pelayanan terbaik dengan menempatkan petugas front office profesional.
"Fokus kami adalah kepuasan masyarakat dalam mendapatkan haknya," kata Ashari.
Warga diminta waspada, terhadap tawaran bantuan mencurigakan dan segera melaporkan, jika menemukan praktik pungli atau percaloan PPDB di wilayah Jatiasih. (Pandu)