MITRAPOS - Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yaitu pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (03/9/2022) kemarin.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara.
Diketahui, kenaikan harga Pertalite dari yang kemarin seharga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang sebelumnya hanya Rp 5.150 per liter dan Pertamax juga mengalami kenaikan dari harga Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Sementara, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Arifin Tasrif mengatakan bahwa hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM.
"Ini berlaku satu jam sejak saat dimumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin dalam konferensi pers berbarengan dengan pernyataan Presiden.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT