SOROT BERITA | BEKASI - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, menyelenggarakan penyuluhan hukum gratis di Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Ketua BPPH, Antoni S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi. Selain di Kecamatan Bekasi Selatan, penyuluhan hukum juga akan dilaksanakan di 11 kecamatan lainnya di Kota Bekasi," ujar Antoni.
Selain itu, Antoni menegaskan, hal tersebut menunjukkan komitmen BPPH MPC Pemuda Pancasila, dalam menyebarkan pengetahuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Penyuluhan hukum merupakan sarana yang efektif dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, untuk memperoleh pengertian yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban hukum mereka," paparnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi akan selalu memberikan kontribusi positif, dalam memasyarakatkan pengetahuan hukum dan memberikan akses pelayanan hukum kepada masyarakat secara luas. (Pandu)