BPN Kota Bekasi Serahkan 7 Sertipikat Tanah Wakaf ke Lembaga Islam

08 Jan 2025 Admin
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto (kiri).

SOROT BERITA | BEKASI - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, menyerahkan tujuh sertipikat tanah wakaf, kepada berbagai organisasi dan lembaga pendidikan Islam. 

Diketahui, penyerahan yang dilakukan di MAN 1 Kota Bekasi pada Jumat (3/1/2024) lalu itu, merupakan bagian dari program prioritas nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

"Kami telah mendistribusikan tujuh dari sebelas sertipikat tanah wakaf, yang diperuntukkan bagi organisasi Muhammadiyah, mushola, dan lembaga pendidikan Islam di Kota Bekasi," ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, Rabu (8/1/2024).

Heri menjelaskan, program sertifikasi tanah wakaf tersebut merupakan implementasi dari arahan Kementerian ATR/BPN.

"Ini adalah program prioritas kementerian, yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Heri menyatakan, untuk tahun 2025, BPN Kota Bekasi telah menyiapkan kuota baru.

"Kami telah mengalokasikan 100 kuota sertifikasi tanah wakaf. Saat ini kami masih menunggu data dari Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia Kota Bekasi, mengenai jumlah tanah wakaf yang belum tersertifikasi," jelas Heri.

Heri juga memaparkan, program tersebut merupakan hasil kerja sama, dengan Kementerian Agama Kota Bekasi.

"Harapan kami, dengan tersertifikasinya tanah-tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemaslahatan umat," pungkasnya. (Pandu)