BPN Kota Bekasi Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2025

03 Feb 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, menggelar pelantikan panitia ajudikasi dan satuan tugas yuridis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2025, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

"Tahun 2025 ini, target kami 5.000 bidang tanah yang akan didaftarkan di tiga kecamatan: Medan Satria, Bekasi Timur, dan Jatiasih," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto.

Diketahui, pelantikan dilakukan dengan mengikuti peraturan Menteri PP 24 tahun 1997 dan peraturan Menteri nomor 3 tahun 1997. 

"Sebelum melaksanakan tugas, panitia ajudikasi PTSL harus dilantik dan mengambil sumpah," jelas Heri.

Heri menekankan, pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas, untuk kelancaran program pemerintah.

"Kami mengharapkan seluruh satgas, baik ketua, wakil ketua, maupun anggota, untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel," tegas Heri.

Heri memaparkan, visi Kementerian ATR/BPN adalah menyelesaikan pendaftaran tanah pada 2025. Namun ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kedepannya.

"Kami akan melihat kondisi dan animo masyarakat. Jika memungkinkan, kami akan berupaya menyelesaikan lebih cepat dan mengusulkan penambahan lokasi," paparnya.

Penambahan masih dimungkinkan, karena menurut Heri, masih ada sekitar 4 persen atau 30 ribu bidang yang belum terdaftar.

"Namun berdasarkan evaluasi, kemungkinan masih akan diperpanjang karena masih ada sekitar 30 ribu bidang tanah atau 4 persen yang belum terdaftar," pungkas Heri. (Pandu)