BPN Kota Bekasi: Jika Ada Pungli di Medan Satria, Kembalikan uangnya!

15 Nov 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, terancam terganggu akibat adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Praktik tersebut membuat Juru Bicara ATR/BPN Kota Bekasi, Surahman, angkat bicara saat ditemui wartawan, di kantronya, Kamis (14/11/2024). 

ADVERTISEMENT

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungli ini. Padahal di awal program, kami sudah melakukan sosialisasi bersama kepolisian, TNI dan Kejari, bahwa PTSL dilaksanakan sesuai SKB 3 Menteri," ungkap Surahman.

Surahman menegaskan, pihaknya siap membantu penyelesaian kasus dugaan tersebut, dengan meminta oknum yang terlibat segera mengembalikan uang warga.

"Jika terbukti ada pungli, kembalikan uang masyarakat secepatnya. Kami diberi waktu empat bulan untuk menyelesaikan sertifikat PTSL, jangan sampai dugaan kasus ini menghambat," tegasnya.

Meski ada kendala dugaan pungli, Surahman memastikan, berkas permohonan sertifikat PTSL warga Medan Satria tetap diproses. 

"Berkas-berkas sudah ada di kami dan sedang dalam proses. Mulai dari pemberkasan hingga pencetakan sertifikat akan kami dorong agar berjalan lancar," jelasnya.

BPN Kota Bekasi menyatakan, tidak pernah mengetahui adanya pungutan tambahan dalam program PTSL, yang merupakan program unggulan pemerintah pusat, untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

"Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan pemerintah. Sangat disayangkan jika benar ada oknum yang justru mencoreng program ini," pungkasnya. (Pandu)