MITRAPOS | BEKASI - Bina Insani University (BiU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Bekasi, untuk menguatkan peran perguruan tinggi dalam kegiatan tri dharma, di Halaman Pemkot Bekasi, Kamis (20/7/2023).
Tampak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Indra Muis bertindak selaku Rektor Bina Insani University secara bersamaan menandatangani nota kesepakatan pada saat Apel Pagi berlangsung.
"Ini Nota kesepahaman kali kedua yang ditandatangani," ujar Tri yang juga menyebutkan bahwa nota kesepakatan periode sebelumnya telah habis masa berlakunya.
Ia pun menjelaskan beberapa agenda yang terus akan dijalankan Pwmkot Bekasi bersama BiU, seperti peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan studi lanjut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.
"Beberapa kegiatan pelatihan seperti pelatihan kompetensi TIK bagi ASN akan terus ditingkatkan, dengan perkembangan terbaru di bidang informatika, seperti Artificial Intelligence, Metaverse, Internet of Things, Bisnis Digital, dan lain-lain," papar Tri.
Pria yang akrab disapa Mas Tri ini berharap, para ASN dan TKK dapat melanjutkan studi mereka ke jenjang yang lebih tinggi di Universitas Bina Insani, melalui beasiswa maupun keringanan dalam pembiayaan kuliah.
Sementara itu, Rektor Bina Insani University, Dr. Indra Muis mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan kegiatan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam memberikan pelatihan kewirausahaan bagi Perempuan Pencari Nafkah Keluarga.
"Ketika masa pandemi, banyak perempuan yang ditinggal suami atau suami yang kehilangan pekerjaan, alhasil, perempuan yang menjadi pencari nafkah keluarga. Diharapkan melalui keterampilan yang diberikan, para perempuan dapat menjalankan perannya secara lebih," kata Indra.
BACA JUGA: Bina Insani University Gandeng Kampus Thailand Untuk MBKM
Indra mengatakan, terdapat beberapa program yang penting demi kemajuan Kota Bekasi. Melalui penelitian-penelitian yang dilakukan oleh segenap civitas akademika BiU, diharapkan mampu menghasilkan naskah akademik sebagai rujukan Pemkot Bekasi, dalam menyusun Peraturan Daerah.
"Untuk itu para civitas akademika BIU dituntut peka dan selalu mengamati permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat Kota Bekasi dan merupaya menyumbangkan pemikiran akademis untuk mengatasi berbagai persoalan sosial tersebut," pungkas Indra.
(Gr-Mitrapos)
ADVERTISEMENT