BEKASI - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menunjukkan identitas dan kewarganegaraan pemegangnya, karena menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor sangat penting karena selain untuk tujuan wisata, pendidikan, bisnis, maupun pekerjaan ke luar negeri, juga berfungsi sebagai perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pemegangnya selama berada di luar negeri.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rendy Ferlino mengatakan, untuk memudahkan proses pembuatan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia telah meluncurkan program Eazy Passport.
"Program ini dirancang untuk memberikan layanan pembuatan paspor yang lebih cepat dan praktis, di mana petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon secara kolektif," jelas Rendy pada sorotberita.com, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Selasa (7/5/2024).
Ia memaparkan, untuk mengikuti program Eazy Passport, pemohon harus menghubungi kantor imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan layanan Eazy Passport melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
Kemudian, surat permohonan tersebut harus memuat keterangan jumlah pemohon, data para pemohon, jenis permohonan paspor, lokasi dan waktu pelayanan, serta kontak orang yang bertanggung jawab atas koordinasi kegiatan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam proses pembuatan paspor. Dengan program Eazy Passport, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi," pungkasnya. (Pandu)