SOROT BERITA | BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menyatakan kesiapannya menghadapi potensi sengketa Pilkada 2024, baik di tingkat KPU maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menegaskan bahwa Bawaslu telah mempersiapkan diri secara matang, untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
"Jadi kami saat ini, dalam rekapitulasi tingkat kota, kami mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi potensi bahan sengketa Pasangan Calon (Paslon)," ungkap Jhonny saat ditemui di Hotel Merapi Merbabu, Selasa (3/12/2024).
Jhonny menjelaskan, bahwa Bawaslu Kota Bekasi telah mengumpulkan berbagai data dan bukti, untuk memastikan akurasi laporan yang masuk.
Proses pengumpulan data ini melibatkan berbagai unsur pengawas pemilu, mulai dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga tingkat kota.
"Kami mengumpulkan data terhadap laporan-laporan yang dilakukan oleh pengawas TPS, PKD, Panwascam dan juga bukti lain, seperti salinan C1, C hasil, D hasil tingkat kecamatan maupun D hasil tingkat kota yang sedang berproses saat ini," tegas Jhonny.
Data-data tersebut, lanjut Johny, akan menjadi bahan keterangan yang krusial jika nantinya muncul sengketa Pilkada yang berujung pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jhonny juga menyatakan, Bawaslu Kota Bekasi telah menyiapkan bahan keterangan tersebut, untuk dihadapkan kepada majelis hakim MK.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga integritas proses Pilkada, dan memastikan keadilan serta transparansi dalam penyelenggaraan demokrasi di Kota Bekasi. (Pandu)