SOROT BERITA | BEKASI - Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Kelompok Rentan pada Pilkada Kota Bekasi 2024, berhasil digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, di Hotel Amaroossa, Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).
Bawaslu Kota Bekasi mengatakan, bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, para transgender, dan kelompok agama minoritas perlu mendapat perlakuan setara.
"Meskipun jumlahnya tidak banyak, namun mereka sebagai warga negara berhak mendapatkan haknya yang harus diberikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Choirunnisa Marzoeki.
Ia mencontohkan kemudahan akses atas penyandang disabilitas ketika ingin memilih, seperti ketersediaan sarana maupun prasarana disabilitas di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Contohnya, kemudahan akses dalam menggunakan hak pilih di TPS, pendampingan bagi kaum difabel yang memerlukan melalui surat pernyataan pendamping di setiap TPS, serta menyediakan alat bantu coblos tunanetra," ungkapnya.
Sosialisasi Bawaslu tersebut tidak hanya memastikan hak pilih kelompok rentan terlindungi di Pilkada 2024, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam proses demokrasi. (Pandu)