Bawaslu Kota Bekasi Selidiki Dugaan Politik Uang di Rawalumbu

02 Des 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, tengah menyelidiki laporan dugaan politik uang senilai Rp1 juta per RT di wilayah Rawalumbu, yang diduga melibatkan relawan salah satu pasangan calon Wali Kota Bekasi.

"Kami sedang melakukan kajian awal dan diberi waktu maksimal 2x24 jam untuk memastikan syarat formil dan materil terpenuhi," kata Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

Laporan dugaan politik uang ini disampaikan Tim Advokasi Patriot Indonesia yang mewakili paslon nomor urut 1, Heri-Sholihin.

Menurut RM Purwadi, salah satu anggota tim advokasi, pemberian amplop dilakukan malam sebelum pencoblosan.

"Amplop berisi Rp1 juta dibagikan kepada RT 1 hingga RT 5 di RW 01 Kelurahan Pengasinan, dengan instruksi untuk memilih paslon tertentu," ungkap Purwadi.

Politik uang tersebut diduga melibatkan relawan GoTri, pendukung paslon nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe. Tersangka berinisial A alias L diduga sebagai pemberi amplop tersebut.

"Para warga yang menerima amplop akhirnya mengembalikannya karena sadar hal ini merupakan pelanggaran," tambah Purwadi. 

Diketahui, Bawaslu Kota Bekasi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor setelah kajian awal rampung. (Pandu)