SOROT BERITA | BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Bekasi 2024, di Hotel Merapi Merbabu, Selasa (3/12/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengatakan ada 6 kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi.
"Hari ini terjadwal ada 6 kecamatan yang melakukan rekapitulasi di tingkat kota: Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Jatisampurna," jelas Choirunnisa.
Dari enam kecamatan tersebut, Chairunissa menyatakan hanya dua yang dianggap sudah clear karena angka-angkanya sinkron, yaitu Kecamatan Jatisampurna dan Mustikajaya.
"Kami Bawaslu Kota Bekasi mengapresiasi dua kecamatan yang angkanya sesuai. Perubahan angka, sekecil apapun, akan mempengaruhi penjumlahan," ujarnya.
Namun, Choirunnisa menemukan beberapa ketidaksesuaian data, antara jumlah surat suara DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bekasi.
"Ketidaksesuaian ini lebih kepada adanya kesalahan. Jumlah DPT dalam surat suara harus sesuai dengan jumlah DPT yang dikeluarkan KPU. Ada perbedaan di situ," terangnya.
Ia juga menjelaskan ketidaksesuaian jumlah pemilih yang datang ke TPS berdasarkan DPT, baik untuk Rekapitulasi Gubernur maupun Wali Kota.
"Jumlah pemilih tambahan atau pemilih khusus (DPK), juga tidak sama antara suara Wali Kota dan Gubernur. Ini harus disinkronkan," tegas Choirunnisa.
Perbedaannya, kata Choirunnisa, bisa berupa selisih satu, dua, lima, atau lebih. Menurutnya, perbedaan data DPT Gubernur dan Wali Kota diperbolehkan jika Gubernur lebih besar, karena ada pemilih pindahan. (Pandu)