MITRAPOS | BEKASI - Adanya dugaan pungutan liar (pungli), kurang maksimalnya pelayanan dan permasalahan perizinan mewarnai keluhan masyarakat dalam Reses III Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, pada Sabtu, (29/10/2022) kemarin.
Dengan tagline 'Terus Melayani Untuk Warga Kota Bekasi', pria yang akrab disapa Bang Choi itu menampung aspirasi masyarakat yang hadir di Jalan Angsana, RT.001/RW.002, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Ada keluhan warga, tentang sulitnya mendapatkan layanan yang bebas dari pungutan dan adanya oknum yang menjanjikan penyelesaian satu perizinan dengan harga tertentu. Ini tentunya menjadi catatan kita, bahwa tidak boleh ada pungli perizinan," tegas Chairoman.
Bang Choi mengatakan, dalam program Reses yang dijalankan ada juga warga yang mengadu tentang persoalan pelayanan yang seringkali membutuhkan ketepatan waktu, itu ada biaya dan pada akhirnya berubah menjadi pungutan.
"Padahal, kuncinya sederhana, dorong pelayanan yang lebih transparan, dengan menetapkan standar pelayanan minimum (SPM), di setiap institusi pemerintah, yang penting jelas syarat dan prosedurnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, seharusnya pelayanan itu mempermudah masyarakat, bukan jadinya justru mempersulit. Terutama di era digital ini yang menurutnya sudah dapat dengan mudah terintegrasi dengan sistem pemerintahan.
"Ini sudah mulai era digital, maka layanan digital itu perlu didorong, kita sudah punya perda SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan harus punya kendali atas itu. Semoga apa yang kita dapat hari ini, menjadi catatan perbaikan pemerintahan kedepan," pungkasnya.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT