SOROT BERITA | YOGYAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melancarkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia, Selasa (17/12/2024).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan hal ini saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. Langkah ini diambil untuk mencegah konflik dan sengketa atas tanah wakaf yang selama ini kerap terjadi.
"Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertipikat tanah wakaf karena sertipikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu hektare se-Indonesia," ungkap Menteri Nusron kepada awak media.
Menteri Nusron menjelaskan, banyak kasus konflik muncul karena tanah wakaf yang tak bersertifikat.
"Sering kali setelah bertahun-tahun tanah diwakafkan, muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga pemberi wakaf karena tidak tersertipikat," jelasnya.
Ia mencontohkan kasus sengketa yang terjadi ketika nilai tanah wakaf meningkat drastis, misalnya karena pembangunan infrastruktur di sekitarnya.
"Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300 meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi," tegas Menteri Nusron.
Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU, serta pondok pesantren dan MUI untuk melakukan sosialisasi.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.
"Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan," tegas Menteri Nusron sembari meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah untuk proaktif dan mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.
Kehadiran Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini. (Bandaharo)