SOROT BERITA | BEKASI - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi memasuki babak baru, Tiga kecamatan menjadi fokus utama program sertifikasi tanah massal ini, dengan target 5.000 bidang tanah pada tahun 2025.
"Kami telah mengidentifikasi tiga kecamatan yang masih minim sentuhan PTSL, yaitu Medan Satria, Bekasi Timur, dan Jatiasih," ungkap Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, saat ditemui di Hotel Amarossa, Rabu (8/1/2025).
Untuk memastikan program berjalan optimal, BPN Kota Bekasi menggandeng berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepolisian, dan Konsultan. Kolaborasi ini bertujuan mengawal program sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL.
"Kami ingin memastikan setiap produk sertifikasi yang dihasilkan bebas masalah di kemudian hari. Kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting, untuk sosialisasi proses dan aspek hukumnya," tegas Heri.
Para Lurah di tiga kecamatan tersebut, akan segera melakukan pendataan warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Masyarakat cukup menyiapkan biaya Rp150.000 per bidang sesuai SKB 3 Menteri untuk mengikuti program ini.
"Kami akan terus mengawal proses pendataan oleh Lurah agar tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Heri. (Pandu)