SOROT BERITA | BANDUNG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, berkolaborasi mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Barat.
Langkah ini dinilai krusial, untuk mencegah sengketa dan memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf, untuk kemaslahatan umat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan urgensi sertifikasi tanah wakaf, usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
"Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik," ujar Nusron, di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/12/2024).
Nusron juga menjelaskan percepatan legalisasi aset, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam tujuh tahun terakhir.
"Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan," tuturnya, mencakup tanah masyarakat, instansi, BUMN/D, korporasi, dan tanah wakaf termasuk rumah ibadah.
Sementara itu Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhamad, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah dan NU.
"Mudah-mudahan kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan, sehingga apa yang menjadi PR bisa diselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah," harap Juhadi.
PKS ini mencakup percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Empat Kepala Kantah mewakili penandatanganan, yaitu Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
Kerja sama ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Pandu)