Aplikasi M-Paspor Diluncurkan Pada Hari Bakti Imigrasi Ke-72

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Direktorat Jenderal Imigrasi memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-72 dengan mengusung tema 'Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Negeri', pada Rabu, (26/01/2022).
ADVERTISEMENT
Puncak acara peringatan HBI sendiri dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta pada hari Kamis, 27 Januari 2022 dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Indonesia serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Sejalan dengan komitmen Pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi di berbagai bidang, Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-PASPOR) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) pada peringatan HBI ke-72 kemarin. "Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian pemohon cukup menunjukan berkas asli saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka." ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat. Perlu diketahui, fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP diawal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI. Dalam tasyakuran HBI ke-72, Kepala Kantor melakukan serah terima paspor secara simbolis kepada pemohon paspor perdana melalui aplikasi M-Paspor. "Ditjen Imigrasi terus meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, revitalisasi penegakan hukum dan keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional." pungkas Wahyu. (Pandu-Mitrapos)
Tags: