SOROT BERITA | BEKASI - Sektor angkutan umum di Kota Bekasi tengah mengalami masa sulit. Data dari Organisasi Angkutan Darat atau (Organda) Kota Bekasi, menunjukkan penurunan drastis jumlah kendaraan yang beroperasi.
"25 persen dari kendaraan yang masih beroperasi telah melampaui batas usia kendaraan yang ditetapkan, yaitu antara 15 hingga 20 tahun. Yang layak tidak lebih dari 10 persen," kata Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, Sabtu (3/8/2024).
Indra menjelaskan, kondisi ini membuat kendaraan tersebut tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
"Banyak kendaraan yang sudah tua dan tidak layak jalan. Ini menjadi kendala utama bagi para pengusaha angkutan untuk terus beroperasi," ujarnya.
Dari sekitar 7.000 unit angkutan umum yang memiliki trayek, saat ini hanya sekitar 1.600 hingga 1.800 unit yang masih melayani masyarakat. Artinya, terjadi penurunan signifikan sebesar 75 persen.
Meskipun menghadapi banyak tantangan, Indra menyebut angkutan umum di Kota Bekasi masih menawarkan biaya angkutan umum yang relatif lebih ekonomis, dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
"Selain itu, keamanan juga terjamin di angkutan umum karena sampai saat ini, saya tidak mendapatkan laporan terkait tindakan kejahatan yang terjadi di angkutan umum," tukasnya.
Indra berharap, agar pemerintah lebih peduli dan memberikan dukungan melalui regulasi atau kebijakan, yang berpihak pada transportasi angkutan umum.
"Jika transportasi lemah atau buruk, maka ekonomi suatu daerah pun akan terpengaruh," papar Indra.
Organda Kota Bekasi mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan yang ada, sehingga angkutan umum di Kota Bekasi, dapat kembali bangkit dan berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah. (Pandu)