Amankan Aset Wakaf, ATR/BPN Percepat Sertifikasi di Yogyakarta

17 Des 2024 Admin

SOROT BERITA | YOGYAKARTA - Konflik dan sengketa tanah wakaf kerap terjadi di Indonesia. Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggerakkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional.  

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan komitmen ini saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Sertipikasi wakaf masih minim di Indonesia. Baru sekitar 250 ribu bidang atau 24 ribu hektare se-Indonesia. Padahal potensinya sangat besar, meliputi masjid, madrasah, pesantren, dan makam," ungkap Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, minimnya sertifikasi tanah wakaf sering memicu konflik antara pengurus dan keluarga pemberi wakaf. Masyarakat juga cenderung pasif karena menganggap tanah wakaf kurang bernilai. Namun, situasi bisa berubah drastis ketika nilai tanah meningkat, misalnya karena pembangunan infrastruktur.

"Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, nilainya bisa 1,5 miliar. Keluarga yang mewakafkan bisa kalang kabut dan menggugat. Ini yang harus kita cegah," tegas Menteri Nusron.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, pesantren, dan MUI untuk mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf gratis ini.

Yayasan keagamaan juga diizinkan memiliki hak milik atas tanah, untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.

Menteri Nusron meminta Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk proaktif dan mempermudah proses sertifikasi.

"Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan," tegasnya.

Acara tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (Pandu)