SOROT BERITA | BEKASI - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bekasi resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan ini menandai dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bekasi, pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa setiap kecamatan di Kota Bekasi memiliki lima anggota PPK, dan mereka yang terpilih telah melalui proses administrasi yang ketat.
"Mereka telah mengikuti pengujian pengetahuan soal Pilkada dan Pemilu, serta wawancara untuk menguji pemahaman tugas pokok dan fungsi mereka," jelas Ali.
Ali memastikan, bahwa PPK yang memiliki track record buruk tidak terpilih kembali, "Kami mencari Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara Pilkada yang dapat menjalankan tahapan Pemilu dengan baik," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh PPK untuk mematuhi aturan dan menjalankan prinsip Pemilu dengan tertib, serta mampu segera mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat. (Pandu)